Sebagian ruas dari Jalan Poros Balikpapan-Samarinda merupakan status jalan nasional, sehingga kewenangannya berada di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
Abdulloh menjelaskan kondisi terkini mulai dari Kilometer 13 samapai Kilometer 24 dapat dirasakan bagaimana ruas jalan itu kini kurang mendapatkan perhatian. Maka dari itu ia meminta agar adanya peningkatan atau pemeliharaan jalan.
“Sekarang kondisinya agak rusak, apalagi semenjak adanya tol jadi kurang diperhatikan lagi,” ucapnya, Kamis (24/4/2025).
Selain masih ada sebagian pengendara yang melintas di jalan poros itu, Abdulloh menekankan perhatian untuk pemeliharaan ruas jalan tersebut lantaran terdapat akses masyarakat yang berhuni di sekitarnya.
“Jalan itu nyaris tidak diperhatikan karena sudah adanya tol, padahal perlu diingat di situ juga banyak masyarakat kita yang berhuni, jadi tetap harus diperhatikan,” tegasnya. (Adv)
Editor: Erwin