Pembangunannya infrastruktur tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar. Mega proyek yang telah menghabiskan anggaran ratusan miliar ini sudah tidak pernah dilanjutkan sejak mulai dikerjakan pada 2012 silam.
“Jadi kegiatannya ada di Pemkab Kubar, mereka bisa melakukan pembangunannya,” ucap Ekti, Senin (21/4/2025)
Jembatan tersebut dirancang untuk menghubungkan Melak Seberang dengan Melak. Jika pembangunan rampung, otomatis akan memangkas waktu tempuh masyarakat di wilayah tersebut.
Ekti mengakui proyek ini berpeluang mendapatkan dukungan dari Pemprov Kaltim guna mempercepat penyelesaiannya. Ia menegaskan, bantuan tersebut bisa disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Kalau kegiatan itu kembali berlanjut, nanti kita bisa menyalurkan bantuan melalui Bankeu,” tegasnya.
Ekti mengungkapkan upaya untuk menyambung jembatan tersebut juga masuk dalam prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kubar, sehingga dipastikan dapat berjalan lancar. (Adv)
Editor: Erwin