Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menjelaskan adanya refocusing anggaran dikarenakan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Jadi adanya refocusing anggaran ini dari yang sebelumnya belum dialokasikan digeser buat program prioritas itu,” ucap Abdulloh usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim di Gedung E, Selasa (15/4/2025).
Tentunya dalam melakukan pergeseran pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu melakukan pemetaan kegiatan yang dianggap prioritas, sehingga refocusing anggaran tak terkesan menyampingkan kesejahteraan masyarakat pada bidang infrastruktur.
Dalam pergeseran anggaran, Abdulloh menjelaskan terdapat dua pilihan yang akan menjadi sikap dalam mengambil kebijakan, yang mana jika waktu kegiatannya memungkinkan dalam 2025 ini maka akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Atau kalau waktunya tidak memungkinkan kita anggarkan di murni 2026, jadi ada dua pilihan itu,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur