Janji itu sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pertamina usai maraknya laporan kerusakan kendaraan di berbagai daerah. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi menyayangkan lambannya sikap Pertamina dan menilai perusahaan plat merah tersebut tidak menunjukkan itikad baik kepada publik.
“Pertamina harus menjawab ini, masyarakat menunggu. Sampai hari ini belum ada kejelasan. Kemarin saya komunikasi, jawabannya masih menunggu,” tegas Nurhadi, Senin (14/5/2025).
Nurhadi juga mengkritik sikap Patra Niaga Regional Kalimantan yang terus berdalih bahwa keputusan akhir berada di tangan kantor pusat. Menurutnya, alasan tersebut hanya menambah kekecewaan publik yang merasa diabaikan.
“Mereka terus berdalih harus menunggu pusat. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Komitmen sudah disampaikan di forum resmi, dan harus dijalankan,” ujarnya.
DPRD menilai keterlambatan ini mencederai kesepakatan yang telah dibuat dan berpotensi melemahkan kepercayaan terhadap lembaga legislatif.
“Kalau sampai hari ini tidak dilaksanakan, kami akan panggil lagi. Sikap kami akan keras. Ini penghinaan terhadap lembaga, kami saja dibohongi, apalagi warga,” ucap politisi PPP asal Dapil Balikpapan itu.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan anggota dewan turut mengalami kerusakan akibat dugaan BBM oplosan. Namun, DPRD memilih untuk memperjuangkan hak masyarakat luas terlebih dahulu.
“Beberapa anggota dewan juga jadi korban, tapi kami tidak akan bicara atas nama pribadi. Ini soal masyarakat. Pemeriksaan dan perbaikan harus segera dilakukan,” tegas Nurhadi.
DPRD Kaltim meminta Pertamina segera memberikan kepastian waktu dan lokasi pelaksanaan bengkel gratis, serta transparansi terhadap langkah-langkah penyelesaian kasus BBM yang diduga tidak sesuai standar di Kaltim. (adv)
Editor: Erwin