Langkah ini diambil guna menjamin proses perbaikan berjalan sesuai standar teknis serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi aktif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta lembaga terkait lainnya.
Ia menekankan pentingnya pembangunan fender yang kokoh demi melindungi struktur jembatan yang menjadi jalur vital penghubung masyarakat di Samarinda dan wilayah sekitarnya.
“Sudah ada komunikasi dengan PUPR, termasuk kajian teknis dari PUPR Pusat. Kami pastikan perbaikannya tidak asal-asalan,” ujar Subandi, Jumat (11/4/2025).
Lanjutnya, perusahaan pemilik tongkang yang menyebabkan kerusakan telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh. Biaya perbaikan fender diperkirakan mencapai Rp35 miliar dan sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak penabrak.
“Anggarannya sekitar Rp35 miliar dan tidak membebani APBD. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab,” tegasnya.
Meski struktur utama jembatan dinyatakan masih aman oleh tim teknis, DPRD Kaltim mendorong percepatan pembangunan fender sebagai langkah pencegahan. Apalagi, insiden serupa pernah terjadi sebelumnya dan menimbulkan kekhawatiran publik soal keselamatan.
Subandi juga menyinggung belum adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Jembatan Mahakam karena pengelolaannya masih di bawah pemerintah pusat. Ia berharap ke depan ada evaluasi agar daerah bisa turut mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan aset strategis tersebut. (Adv)
Editor: Erwin