Untuk diketahui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Kaltim menghasilkan kesepakatan yang mana pihak Pertamina akan menyediakan pemeriksaan dan perbaikan kendaraan bermotor gratis apabila masalahnya divonis imbas dari BBM, nyatanya sampai saat ini belum ada panduan resmi yang dikeluarkan untuk menjalankan komitmen tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mendesak supaya komitmen yang telah dibangun bersama itu segera dilaksanakan dalam waktu dekat, sebab menurutnya penandatanganan berita acara merupakan persetujuan antar pihak terkhusus Pertamina untuk menjalankan perbaikan kendaraan gratis imbas dari masalah BBM.
“Kan kita semua sudah bersepakat dan bertanda tangan dalam berita acara, artinya itu harus dilaksanakan secepatnya,” tegas Sabaruddin, Jumat (11/4/2025).
Ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait teknis dan apa saja bentuk pelayanan perbaikan gratis yang dimaksud.
“Mungkin kita bisa beri waktu beberapa hari ini untuk pihak Pertamina bisa melakukan komunikasi dengan pihak dealer resmi,” sebutnya.
Kendati demikian, Sabaruddin menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, terlebih dibalik itu terdapat harapan masyarakat akan adanya solusi yang telah lahir dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
“Kita tunggu saja formulasi dari pihak Pertamina, karena kita juga menyadari untuk menyusun itu juga memerlukan waktu, apalagi ini akan dilaksanakan hampir di 10 Kabupaten/Kota di Kaltim,” tutupnya. (adv)