“Peraturan sudah ada, tetapi kenyataannya masih banyak plang rokok yang tersebar, dan orang merokok di tempat yang tidak seharusnya,” ujar Andi.
Andi sangat prihatin dengan kondisi ini. Ia melihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya asap rokok, terutama bagi kesehatan ibu hamil dan anak-anak.
Untuk mengatasi masalah ini, Andi mengusulkan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah melalui intensifikasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang kawasan tanpa rokok.
“Sosialisasi harus dilakukan secara masif dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat umum,” jelasnya.
Selain itu, Andi juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar Perda kawasan tanpa rokok. “Sanksi yang jelas dan konsisten perlu diterapkan agar masyarakat jera,” tegasnya.
Andi berharap, dengan upaya bersama, Kaltim dapat menjadi daerah yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami ingin Kaltim menjadi daerah yang lebih bersih dan sehat,” tutup Andi. (Adv)
Editor: Erwin