Politisi Partai Gerindra ini menegaskan komitmennya untuk fokus pada pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan tempat ibadah yang masih membutuhkan perhatian, terutama di Samarinda.
Menurut Afif, pilihan tersebut didasarkan pada pengalaman dan evaluasi selama menjabat di Komisi I DPRD Kota Samarinda pada periode sebelumnya. Ia menilai bahwa kontribusinya akan lebih optimal di Komisi III yang memiliki fokus utama pada pengawasan dan pengembangan infrastruktur.
“Saya maunya di Komisi III. Kalau di Komisi I, saya sudah pernah saat di DPRD Samarinda. Saya rasa kalau ambil itu lagi, hanya buang-buang kuota saja,” ujar Afif baru-baru ini.
Afif mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah dan tempat ibadah di Samarinda yang dinilainya belum memadai.
“Melihat banyak sekolah yang belum layak, bahkan ada yang tidak layak pakai, saya merasa bisa membantu lebih banyak jika berada di Komisi III. Begitu juga dengan musala dan tempat ibadah yang kondisinya memprihatinkan,” katanya.
Selain fokus pada infrastruktur, Afif juga memiliki visi untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum. Ia berencana mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda, Afif menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda. Ia berkomitmen untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah demi percepatan perbaikan infrastruktur.
“Artinya, saya bisa bantu infrastruktur Samarinda dan mendorong pergerakan wali kota dalam pembangunan,” tegasnya.
Langkah Afif ini menjadi cerminan dari upayanya untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Samarinda berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan rencana strategis pemerintah daerah. (Adv)
Editor: Erwin