Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan harapannya agar proses penyusunan AKD dapat selesai sebelum akhir Desember 2024.
"Kami ingin menyelesaikan lebih cepat agar DPRD dapat bekerja secara maksimal," singkatnya.
Ia menambahkan, kelompok kerja yang bertugas menyusun Tata Tertib anggota DPRD telah menyelesaikan tugasnya. Saat ini, DPRD Kaltim bersiap menggelar rapat pimpinan sebagai persiapan pembentukan AKD.
Tahapan penyusunan AKD dimulai dengan permintaan nama-nama calon anggota dari setiap fraksi di DPRD. Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi untuk mengajukan usulan anggota.
Setelah menerima daftar nama yang diajukan, surat balasan dari fraksi akan dirumuskan dan dibahas dalam rapat finalisasi.
"Dengan terbentuknya struktur AKD, DPRD Kaltim diharapkan lebih fokus menjalankan program-program prioritas daerah serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kaltim," jelas Sigit.
Pembentukan AKD ini dinilai sebagai langkah penting bagi DPRD untuk menjalankan perannya secara optimal, terutama di tengah tantangan pembangunan yang terus berkembang di Kaltim. (Adv)