Pemaparan hasil akhir ketiga pokja itu dirangkai dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin (28/10/2024).
Pokja pertama yaitu Pokja Tata Tertib, yang mana pokja tersebut sangat penting bagi seluruh Anggota DPRD Kaltim karena dinilai sebagai pedoman dalam kerja kedewanan.
“Penting bagi kita untuk terus memperbarui tata tertib ini agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Selanjutnya, Pokja Internal menyampaikan hasil kerjanya, sesuai dengan fungsinya, mereka telah memformulasikan agar setiap anggota dewan bekerja dengan lebih terkoordinasi, efektif dan sesuai fungsi masing-masing.
“Sinergi internal adalah kunci agar kita mampu menyelesaikan setiap tugas dengan lebih optimal dan saling mendukung,” ungkap Ekti.
Ketiga, Pokja Eksternal menyoroti kerjasama dan interaksi DPRD Kaltim dengan pemangku kepentingan di luar lembaga seperti diantaranya dengan lembaga eksekutif, masyarakat dan berbagai organisasi. Sinergi eksternal ini diharapkan mampu memperkuat peran legislatif sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” tutup Ekti. (adv)