Saat ini ada tiga pokja yang tengah bekerja dalam DPRD Kaltim, meliputi Pokja Internal, Pokja Eksternal, dan Pokja Tata Tertib.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapkan dalam merencanakan kegiatan penyerapan aspirasi, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kaltim.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bappeda Kaltim dalam rangka sinkronisasi berkaitan dengan penjadwalan kemudian proses perencanaan RKPD ini ada kaitannya agar hasil pokok pikiran DPRD Kaltim yang didapat dari reses itu yang akan disinkronkan dengan RKPD,” ujarnya, Minggu (27/10/2024).
Ia mengakui pokja tersebut akan bekerja sampai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, namun selanjutnya setelah komisi-komisi terlah ditetapkan nantinya akan dibentuk sebuah panitia khusus (pansus).
“Jadi sementara ini kita hanya melakukan formulasi rencana kerja, kemudian setelah komisi terbentuk, sebagian akan ditangani komisi, namun setelah itu untuk selanjutnya akan dibentuk yang namanya pansus pokir untuk menindaklanjuti kerja dari Pokja Eksternal,” jelasnya.
Dengan upaya ini, Saleh meyakini, hasil dari penyerapan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait guna merealisasikan kegiatan setelah Anggota DPRD Kaltim menghimpun masukan dari masyarakat pada daerah pemilihannya masing-masing. (Adv)
Editor: Supiansyah