Ia menjelaskan dalam Pokja Internal pihaknya memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim yang proporsional, sehingga dalam masa kerjanya, perkomisi dengan beban kerjanya sesuai dengan instrumen yang telah dibentuk.
“Jadi kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional, nanti memang muaranya berkaitan dengan pokja Tatib DPRD Kaltim,” ucap Andi Adi, Jumat (25/10/2024).
Ia mengakui khusus Pokja Internal DPRD Kaltim untuk saat ini sudah rampung menjalankan fungsi dan tugasnya, sehingga dapat dipastikan, dalam paripurna mendatang pihaknya sudah siap untuk melaporkan hasil akhir masa kerja Pokja Internal DPRD Kaltim.
“Kita sudah banding ke beberapa DPRD provinsi di luar Kaltim yang sudah lebih dulu terbentuk, dari referensi itu juga kami adopsi untuk pembagian AKD di DPRD Kaltim,” jelasnya.
Selain Pokja Internal DPRD Kaltim sendiri, mereka turut melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim untuk menempatkan Anggota DPRD nya di komisi-komisi.
“Pengumuman nama-nama yang akan ditempatkan di masing-masing Komisi nanti menunggu rapat paripurna mendatang,” tutupnya. (Adv)
Editor: Supiansyah