DPRD Kaltim Jaring Aspirasi Masyarakat Lewat Reses dan dan Serahkan Laporan ke Pj Gubernur
1 menit baca350 kali dibaca

Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjaringan aspirasi masyarakat merupakan tugas dan tanggungjawab legislator selama masa jabatannya. Terkait hal itu, DPRD Kaltim telah menggelar Rapat Paripurna Ke 43 masa sidang III tahun 2023 dengan agenda menyampaikan laporan hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023) lalu, dihadiri oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.










