Perusahaan Sawit di Kalimantan Timur Diminta Penuhi Hak Plasma Masyarakat
1 menit baca474 kali dibaca

Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendesak perusahaan sawit di Benua Etam untuk memenuhi hak plasma masyarakat di sekitar wilayah operasi mereka.
Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perkebunan yang mengatur perusahaan sawit harus memberikan 20 persen hak plasma kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Muhammad Udin menyebut, masih banyak perusahaan sawit yang abai terhadap kewajiban mereka.
"Itu adalah kewajiban perusahaan berdasarkan regulasi soal perkebunan. Jangan sampai ada perusahaan yang seenaknya mengambil tanah masyarakat tanpa memberikan hak plasma yang layak," tegas Udin.
Politisi Golkar ini menjelaskan masih banyak permasalahan yang terjadi antara perusahaan sawit dan masyarakat terkait dengan pemberian hak plasma.
Contohnya ada perusahaan sawit yang memberikan plasma yang jauh dari lokasi kebun utama, sehingga masyarakat tidak bisa mengelola lahan secara baik.
"Sehingga masyarakat sekitar area perkebunan mereka tidak bisa mengelola lahan secara baik. Padahal kan masyarakat yang memiliki tanah tersebut lebih dahulu, tapi tiba-tiba muncul perusahaan. Tetapi ketika memberikan hak plasma, perusahaan malah memberinya ke lokasi yang jauh, sehingga masyarakat tidak mungkin mengurusnya," papar Udin.
Bahkan ada juga perusahaan yang tidak memberikan hak plasma sama sekali. Ada juga perusahaan memberikan hak plasma yang tidak sesuai dengan luas lahan yang dikuasai perusahaan. Praktik itu sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Pemberian hak plasma kepada masyarakat sekitar kebun sawit bentuk tanggungjawab sosial perusahaan, dalam upayanya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Diharapkan perusahaan sawit bisa menjadi mitra yang baik bagi masyarakat, bukan menjadi musuh yang merampas hak-hak mereka. "Semoga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan sawit di daerah mereka," ucap Udin. (Adv)
Editor: Aspian Nur










