DPRD dan Pemprov Kaltim Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Proses Penganggaran APBD, Dua OPD jadi Sorotan
1 menit baca433 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Kaltim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat DPRD Kaltim, Senin (20/11/2023) malam lalu.
Rakor dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.










