Susunan dan keanggotaan Badan Anggaran terdiri atas anggota dari tiap-tiap komisi yang dipilih oleh komisi dengan memperhatikan perimbangan jumlah anggota dan usulan fraksi. Pimpinan Badan Anggaran merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan fungsi utama DPRD yakni membuat peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan program pemerintah provinsi, dan terakhir anggaran. "Nah, anggaran ini menjadi tugasnya Banggar," kata Hamas.
Adapun struktur Banggar yakni Ketua dan wakil ketua DPRD merangkap Ketua dan wakil ketua Banggar. Anggota Banggar terdiri Andi Harahap, M. Udin, Ayarkowi V Zahry, Nindya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Veridiana Huraq Wang, dan Safuad.
Selain itu, Ekti Emanuel, Agus Suwandi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Syafruddin, Rima Hartati, Fitri Maisyaroh, Harun Al Rasyid, Agus Aras, dan Ismail.
Sepakat, Gubernur dan DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Kaltim 2023
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim menandantangi rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kaltim Tahun 2023 pada rapat paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023) malam lalu.
Penandatanganan persetujuan perubahan P-APBD Kaltim Tahun 2023 tersebut dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.
Hasanuddin Mas’ud menuturkan persetujuan dilakukan setelah melewati proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadi perubahan APBD 2023, salah satunya karena terjadinya peningkatan pendapatan daerah yang cukup siknifikan sehingga diperlukan evaluasi diseluruh bidang khususnya pembangunan dalam arti luas.
“Kenaikan pendapatan yang diterima daerah tentu diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap seluruh sektor terlebih yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Adapun agenda rapat paripurna ke-34 tersebut yakni pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD, penyampaian laporan akhir Banggar terhadap Ranperda P-APBD 2023, persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2023, penandatangan persetujuan bersama, Ranperda P-APBD 2023 dan pendapat akhir gubernur.
Rapat Internal Banggar Bahas Ranperda APBD Kaltim
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji memimpin rapat internal membahas Laporan Akhir Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 dan Ranperda APBD 2024, Senin (18/9).
Hadir dalam rapat yakni Andi Harahap, M Udin, Salehuddin, Sapto Setyo Pramono, H Baba, Ekti Imanuel, Bagus Susetyo, Jahidin, Rusman Ya'qub, Rima Hartati, dan Agus Aras.
Dikatakan Muhammad Samsun bahwa pada rapat kali ini melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap program-program dari tiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, pembahasan juga guna mengakomodir program pembangunan dalam arti luas yang bersumber dari usulan-usulan masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
"Kami mengawal dan memastikan program pembangunan yang bersentuhan langsung ke masyarakat agar mendapatkan perhatian dan masuk pada program pembangunan provinsi. Kalau sifatnya provinsi tentu akan diakomodir secara bertahap," kata Samsun.
Banggar memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana yang tertuang pada Musyawarah Rencana Pembangunan mulai dari desa sampai provinsi. (Adv)
Editor: Aspian Nur