DPRD Kaltim Sahkan Tiga Raperda, Bentuk Komitmen Legislator Jelang Masa Pemilu
1 menit baca683 kali dibaca

Penulis: Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum) serta perubahan status badan hukum dua BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Kamis (16/11/2023) di Gedung B DPRD Kaltim.










