Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk secepatnya melakukan pengesahan raperda dalam waktu dekat. Sapto mengatakan, setelah proses finalisasi draft, pihaknya akan segera melakukan evaluasi raperda kepada Pemerintah Pusat sampai pada ujungnya DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna mengesahkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Masih ada beberapa tahap lagi yang perlu kita tempuh sebelum melakukan pengesahan melalui rapat paripurna,” ucap Sapto, Senin (10/10/2023).
Dalam proses finalisasi itu Sapto menegaskan terdapat beberapa klausul dalam draft raperda yang mendapatkan masukan dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan. Sehingga dengan adanya masukan tersebut ia memastikan bakal diakomodir ke dalam draft raperda tersebut.
“Pastinya ada beberapa pasal yang dirapikan kemudian masukan-masukan yang ada juga kami akomodir, setelah itu kita akan melakukan tahapan selanjutnya,” tutur Sapto.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan percepatan terhadap pembahasan raperda agar regulasi tersebut dapat segera terlaksana, sebab ia mengakui aturan ini akan menimbulkan dampak positif bagi daerah.
“Ini merupakan upaya peningkatan pendapatan daerah, maka dari itu kami akan segera melakukan percepatan pembahasan,” tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin