Saleh mengatakan hal itu dilakukan semata hanya untuk memberikan fokus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dapat lebih konsen untuk mengurusi hal lain pada pendidikan, sebab berbicara pendidikan masih banyak sektor yang perlu dipikirkan.
“Jadi kalau misalnya kegiatan fisik itu sudah diberikan kepada Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim, Disdikbud bisa lebih fokus untuk hal lainnya,” ucap Saleh, Jumat (22/9/2023).
Ia mengungkapkan alokasi anggaran pendidikan termasuk salah satu yang terbesar dari porsi APBD Kaltim, sehingga daya serap anggarrannya juga perlu upaya lebih untuk dapat dimaksimalkan, belum lagi minimnya daya serap yang berjalan jadi salah satu catatan dari lembaga legislatif, ia juga menuntut mengenai kesejahteraan guru juga perlu diperhatikan.
“Selain kegiatan yang sifatnya fisik kita juga berharap supaya yang sifatnya kesejahteraan juga bisa lebih diperhatikan oleh Disdikbud,” tegasnya.
Ia berharap untuk daya serap anggaran pada APBD Perubahan 2023 ini bisa lebih maksimal ketimbang dari tahun sebelumnya yang masih menyisakan ratusan miliar, namun ia tak memungkiri besarnya anggaran yang ada juga kemungkinan jadi faktor utama OPD terkait sangat kewalahan. (Adv)
Editor: Aspian Nur