Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Asisten III Setda Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono mengatakan, dengan disampaikannya laporan akhir panitia khusus (Pansus) menandai bahwa proses pembahasan memasuki akhir pembahasan tahap dua. "Yakni proses persetujuan atas raperda menjadi perda, yang akan memutuskan pada rapat paripurna," ucapnya, Sabtu (16/9/2023).
Raperda telah sah menjadi perda seusai Seno Aji menyampaikan laporan akhir hasil kerja pansus yang pada rapat paripurna dan sesuai dengan tata tertib dewan dengan meminta pandangan dari seluruh Anggota DPRD Kaltim yang hadir pada saat itu serentak menjawab sepakat dan akhirnya resmi menjadi perda. (adv)
Editor: Maruly Zainuddin