Untuk diketahui, DPRD Kaltim telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 100.2.1.3/4445/SJ tentang usul nama Pj Gubernur. Dalam surat tersebut ditujukan kepada beberapa daerah yang juga dalam waktu dekat kepemimpinannya perlu dilanjutkan oleh Pj Gubernur, salah satunya Kaltim.
Dasar surat tersebut yang kemudian membuat DPRD Kaltim mulai membahas perlahan mempersiapkan usulan Pj Gubernur Kaltim, mulai dari menjaring nama-nama dari tiap fraksi.
Udin menegaskan, pihaknya baru memiliki satu nama yang direncanakan sebagai usulan Fraksi PKB DPRD Kaltim, sementara dua nama lainnya masih dalam pembahasan.
"Satu nama yang kami miliki itu yakni Rektor Unmul (Universitas Mulawarman) Abdunur, sisanya masih dalam pembahasan," ujar Udin, Selasa (29/8/2023).
Disinggung apakah nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni akan masuk sebagai usulan Fraksi PKB DPRD Kaltim, Udin menegaskan pihaknya tak akan mengusulkan nama tersebut.
"Karena yang bersangkutan tidak komunikatif dengan DPRD Kaltim, kita menginginkan Pj Gubernur Kaltim itu yang enak diajak komunikasi," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin