Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub membenarkan bahwa batas usulan Pj Gubernur Kaltim untuk disetorkan dalam rapat pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim sampai Rabu (30/8/2023). "Besok batas waktu akhir untuk fraksi bisa menyetorkan 3 nama sebagai usulan DPRD Kaltim," ucap Rusman, Selasa (29/8/2023).
Disinggung mengenai siapa yang akan diusulkan oleh Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman menegaskan pihaknya masih menggodoknya. "Masih kami godok, belum ada nama yang disiapkan," tuturnya.
Ia menegaskan, setidaknya kriteria bagi Fraksi PPP DPRD Kaltim ialah pejabat yang memahami kondisi Kaltim beserta elemen masyarakatnya.
"Sejatinya kami terbuka untuk siapa saja, cuma yang perlu diperhatikan kalau dari luar Kaltim setidaknya perlu belajar lagi, kalau hanya jadi Pj untuk belajar untuk apa juga," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin