Sebagai fungsi legislasi, DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk membentuk sebuah regulasi, banyak aturan yang telah dilahirkan hingga saat ini baik itu inisiatif dari DPRD Kaltim maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dalam proses pembahasannya Bapemperda selalu mengajukan sejumlah usulan raperda yang akan dibahas dalam satu tahun, usulan yang telah ditetapkan seyogyanya dapat tuntas sebelum pergantian tahun penetapan usulan tersebut.
Seperti pada tahun ini Bapemperda memiliki pekerjaan sebanyak 11 Raperda yang perlu dibahas tuntas, pada Masa Sidang I terdapat 4 Raperda yang sedang dalam proses penyempurnaan dari pansus, namun hingga saat ini yang hampir memasuki akhir Masa Sidang II baru I Raperda yang telah dilakukan pengesahan.
Menyikapi hal itu berbagai upaya dilakukan Bapemperda untuk mendorong percepatan pembahasan salah satunya yang menjadi terobosan ialah pemberian penghargaan kepada para anggota Pansus.
"Rencananya kita kan memberikan penghargaan kepada teman-teman pansus," ucap Rusman, Rabu (23/8/2023).
Tujuan dari terobosan program Bapemperda DPRD Kaltim dengan memberikan penghargaan supaya menumbuhkan motivasi kepada pansus-pansus lain yang sedang berjalan untuk dapat mengejar target dari masa kerja yang diberikan. "Tujuannya semata untuk memberikan motivasi kepada teman-teman pansus lainnya," jelas Rusman.
Dalam pemberian penghargaan itu terdapat beberapa kategori yang akan menjadi tolok ukur penilaian, meliputi penghargaan kepada Ketua Pansus yang tepat waktu dalam merancang Raperda nya dan penghargaan kepada Anggota Pansus yang paling banyak hadir dan memberikan kontribusi terhadap pansus nya. (Adv)
Editor: Aspian Nur