Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono. Menurutnya, tak mudah syarat administrasi untuk dapat memperkenalkan produk UMKM dalam negeri untuk dapat melakukan kegiatan pasar ekspor, setidaknya pelaku UMKM perlu memiliki sertifikasi yang diakui oleh negara luar tersebut.
Kalau syarat administrasi tersebut yang kemudian perlu dilengkapi oleh pelaku UMKM maka ia menegaskan pihaknya siap mendukung hal positif tersebut.
"Kami siap mendukung apabila itu memberikan dampak peningkatan bagi UMKM kita, jadi kita siap untuk menyambungkan dengan dinas terkait," ucap Nidya Selasa (22/8/2023).
Nidya berkomitmen hingga saat ini pihaknya selalu mendukung apapun itu yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, ia mendorong agar seluruh pelaku UMKM di Kaltim dapat aktif berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Disamping itu Nidya menegaskan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produksinya, sebab dari mutu barang yang dihasilkan akan berpengaruh pada kepercayaan konsumen dan mampu bersaing. "Saya selalu berpesan untuk terus meningkatkan kualitas biar bisa berkompetisi," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur