Saat ini, sebanyak 3 Pansus yang tengah melakukan pembahasan, padahal diprediksikan sebelumnya tahapan tersebut harus rampung pada akhir masa sidang I, sedangkan untuk saat ini mendekati akhir masa sidang II.
Adapun 3 Pansus tersebut yakni meliputi pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.
"Awalnya ada 4 (Pansus) yang kita targetkan rampung pada masa sidang I, dari 4 hanya 1 yang telah disahkan, sementara 3 ini belum," ucap Rusman, Jumat (18/8/2023).
Ia membeberkan, faktor yang mempengaruhi sehingga pembahasan Raperda tersebut belum tuntas karena menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Memang diakui ada yang belum selesai, cuma tahapannya ini masih menunggu hasil itu, jadi kita tinggal sebentar lagi," jelasnya.
Menyinggung tentang capaian Indek Demokrasi Indonesia, meskipun beberapa Raperda masih dalam pembahasan, namun pihaknya akan mengusulkan beberapa Raperda luncuran meliputi Raperda Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Menjadi Perseroan Terbatas, Raperda Perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas dan Raperda Trantibum.
"Jadi ini upaya percepatan untuk tetap melanjutkan pembahasan raperda, sebab kalau tidak rampung, usulan kita pada tahun depan hanya terbatas," tuturnya.
Ia tetap optimis bahwa pembahasan raperda masih dapat diupayakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin