“Kami tahu Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam pengerjaan meliputi berbagai sektor infrastruktur. Baik itu jalan, sungai, perumahan rakyat, dan tata ruang itu merupakan tanggung jawab mereka,” ujar Veri.
Komisi III benar-benar mencermati program kerja dari Dinas PUPR-PERA Kaltim kedepannya.“Kami juga memberikan koreksi terkait fokus program-program mereka. Dimana harus lebih menfokuskan bagaimana kebermanfaatan yang diberikan terhadap masyarakat,” kata Veri lagi.
Veri juga mendorong rancangan kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim harus benar-benar dirasakan masyarakat. “Jadi jangan hanya asal membangun namun kebermanfaatan tidak dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan mereka sudah memaparkan terkait Rancangan Program Kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim Tahun 2024. “Sudah kami informasikan kepada Komisi III terkait rencana kerja program tahun 2024 meliputi berbagai sektor pembangunan antara lain sektor SDM, bina marga, cipta karya, dan Perkim,” kata Firnanda.
Saat diminta pendapatnya terkait RDP bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim telah menerima masukan -masukan dari Komisi III DPRD Kaltim karena bagaimanapun ini bentuk kordinasi dari kami bersama komisi 3 dan kami sudah mendengarkan masukan -masukan yang sekiranya dirasa selama ini kurang dirasakan masyarakat terhadap kinerja kami”, jelas Firnanda. (Adv)