Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyebutkan, untuk APBD Perubahan terdapat penambahan angka sekira Rp7 triliun dari APBD murni 2023 sebesar Rp17,6 triliun, jika diakumulasikan hingga APBD perubahan 2023 totalnya sekita Rp25 triliun.
"Tadi sudah ada persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama, kemudian telah mendengar langsung bagaimana tanggapan dari pak Wagub," ucap Seno, Jumat (11/8/2023) malam.
Seno menyebutkan dari tahapan jelang pengesahan APBD perubahan 2023, penandatangan KUA PPAS ini terhitung tepat waktu dan sesuai harapan, sebab dalam pembahasan APBD telah diatur dalam regulasi mengenai batas tenggat waktunya.
"Jadi sesuai jadwal dan sesuai permendagri minggu kedua harus kesepakatan yang telah melalui proses Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), menyatakan setuju APBD Kaltim sehingga kita melakukan kespeakatan ini," tegasnya.
Tahap selanjutnya setelah penandatanganan bersama antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim tentang KUA PPAS perubahan 2023 ini masih perlu melakukan sejumlah pembahasan internal Banggar dan TAPD, baru kemudian pengesahan nota keuangan dan Peraturah Daerah (Perda). (adv)