Terkait hal itu, anggota Panitia Khusus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Pansus PDRD) DPRD Kalimantan Timur Agus Aras mengatakan sudah menampung permohonan itu.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut upaya itu berpotensin untuk meningkatkan pendapatan daerah yang cukup signifikan.
"Kami menerima permohonan tersebut dan akan mengawalnya, karena ini tujuannya untuk peningkatan pendapatan daerah," kata Agus Jumat (21/7/2023).
Perluasan lahan yang dimaksud cukup banyak mulai dari tempat pelabuhan kapal yang mengangkut hasil tangkapan ikan sampai lahan parkir.
"Bagaimana bisa meningkatkan pendapatan dari sektor itu kalau tempatnya saja terbatas, maka dari itu perlu ada perluasan," tegas Agus.
Namun perluasan lahan PPI Manggar Baru perlu melalui proses pembebasan lahan milik masyarakat dimana berdasarkan informasi yang diterima pemilik lahan bersedia membebaskan lahannya dengan harga yang sesuai.
"Perlu ada pembebasan lahan dulu, tapi itu kan nanti yang melaksanakan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," sebutnya.
Agus yang juga anggota Komisi I DPRD Kaltim ini mengharapkan dari permohonan tersebut dapat diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar perluasan yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah dapat terealisasi. (Adv)
Editor: Aspian Nur