Rusman menjelaskan, jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kaltim sebanyak 300 unit, sementara tenaga pengawas sekolah hanya 30 orang.
Jika dibandingkan dengan banyaknya jumlah sekolah yang ada, tentu kerja pengawas sekolah sedikit kewalahan, dan dikhawatirkan akan mempengaruhi fungsi dan peran pengawas sekolah itu sendiri.
"Contoh kasus di Kubar dan Mahulu hanya 3 orang pengawasnya, mereka mengawasi 33 sekolah dan jaraknya saling berjauhan," ucap Rusman, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengawas Sekolah, Senin (17/7/2023).
Belum lagi berkaitan dengan biaya operasional yang turut menjadi persoalan untuk menjalankan kewajiban sebagai seorang pengawas sekolah. "Kalau mengandalkan gaji saja tidak sanggup itu. Makanya kita bilang bahwa apa tugas pokok mereka harusnya melekat biaya," tuturnya.
Baginya, mengenai biaya yang bersangkutan dengan peningkatan mutu pendidikan di Kaltim selayaknya untuk dapat diakomodir, guna meningkatkan kualitas pendidikan.
"Bagi kami di Komisi IV sepanjang itu demi peningkatan mutu pendidikan ya kenapa nggak kita dorong," tuturnya.
Persoalan tersebut menurutnya menambah pandangan bahwa masalah pendidikan di Indonesia khususnya di Kaltim masih perlu mendapatkan perhatian yang lebih, maka dari itu ia juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat menyikapinua bersama. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin