Sebagai informasi, pembahasan pengajuan sejumlah nama untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Kaltim perlu persetujuan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) yang terdiri dari Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, jajaran ketua fraksi partai-partai, ketua komisi dan ketua badan yang dimiliki DPRD Kaltim.
Tentu dengan melihat komponen Rapim yang salah satunya melibatkan ketua fraksi, Bagus menjadi salah seorang yang berkompeten memberikan kabar mengenai hal itu.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, sampai saat ini dalam Rapim DPRD Kaltim belum pernah menentukan nama-nama yang akan direkomendasikan kepada Kemendagri untuk mengisi Pj Gubernur Kaltim disaat masa kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi berakhir, tepatnya pada 1 Oktober 2023 mendatang.
“Kalau dalam pertemuan sebelumnya hanya memunculkan nama-nama pejabat daerah maupun kelas kementerian yang asli Kaltim itu siapa-siapa saja, hanya jatuhnya belum resmi menjadi rekomendasi,” ucap Bagus, Senin (10/7/2023).
Anggota DPRD Kaltim yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan ini mengungkapkan, sejatinya ia tak mengetahui pasti pembahasan penetapan nama-nama tersebut kapan dilaksanakan, namun yang jelas ungkapnya, kapanpun penetapan itu baginya selama masih mencukupi tenggat waktu yang ada, tidak menjadi persoalan.
“Kemudian mengenai siapapun yang nantinya akan dipilih bagi saya terbuka saja, yang penting siapa yang mengisi mampu bersinergi dengan mitra-mitranya dan harus memahami RPJMD kita,” tutupnya. (adv)
Editor: Maruly Zainuddin