Hal itu dilakukan guna mendapatkan solusi agar segala kejadian mendapatkan pertanggungjawaban serta diharapkan tak terulang kembali dimasa yang akan datang.
Untuk diketahui, dalam satu pekan ini saja peristiwa kecelakaan lalu lintas air di perairan Sungai Mahakam sudah dua kali terjadi, mulai dari kapal tongkang yang menabrak pipa induk milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda, dan ada pula perahu yang terseret arus hingga masuk ke bawah kapal tongkang di Desa Separi, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menanggapi hal itu ia menegaskan, beberapa kejadian yang melibatkan kapal tongkang dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di perairan pihaknya selalu melakukan pemanggilan kepada pemilik kapal tersebut dalam rapat dengar pendapat. Tujuannya guna mengetahui bagaimana kronologis serta tindakan apa yang dapat ditempuh demi kepentingan bersama.
“Paling tidak siap untuk bertanggungjawab, itu hasil dari pertemuan beberapa kali yang pernah terjadi sebelumnya,” ucap Veri, Kamis (6/7/2023).
Terkhusus menanggapi peristiwa kapal tongkang menabrak pipa induk Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Veri mengatakan pemilik kapal wajib bertanggungjawab karena yang ditabrak merupakan sarana fasilitas umum, selain itu pipa tersebut juga bagian dari fasilitas penyediaan air bersih untuk warga Kota Samarinda.
“Jangan sampai ini akan berdampak untuk kepentingan masyarakat di Kota Samarinda,” ungkapnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin