Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur Rusman Ya’qub setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menerima hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rusman membeberkan pada awal Februari 2023 lalu hasil fasilitasi dari Kemendagri telah terbit, kemudian usai tahap itu, Rusman menegaskan penetapan Perda telah dilaksanakan pada 24 April 2023 lalu. “Kalau soal RTRW sudah semua bahkan sudah di Perdakan,” ucap Rusman, Minggu (2/7/2023).
Sementara itu disinggung mengenai target kerja Bapemperda mengenai Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2023 ini Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebutkan masih ada 11 Raperda lagi yang sementara masih dalam proses pembentukan.
“Target kita tahun ini ada 11 Raperda lagi yang perlu dibahas, itu di luar dari Raperda APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban),” sebut Rusman.
Jumlah target Propemperda 2023 bagi Bapemperda DPRD Kaltim bukanlah jumlah yang sedikit, sebab dalam pembahasan regulasi juga memerlu proses panjang, menanggapi hal ini pihaknya juga melakukan upaya dorongan percepatan khususnya pada beberapa Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk melakukan proses mempersiapkan regulasi.
“Kami selalu berkoordinasi bahkan tiap bulan melakukan monitoring ke pansus pembahas Raperda,” jelas Rusman. (Adv)
Editor: Aspian Nur