Harapan itu ia sampaikan agar catatan yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim dapat lebih maksimal lagi. Di samping itu, untuk menindak lanjuti LHP BPK jelasnya merupakan tanggungjawab lembaga legislatif sebagai fungsi pengawas.
"Tugas kami sebagai fungsi monitoring ya kami lakukan itu, itu juga jadi catatan untuk Pemprov," ucap Samsun, Minggu (18/6/2023).
Samsun menegaskan, apa yang menjadi catatan dalam LHP BPK harus segera direalisasikan oleh Pemprov sebagai lembaga eksekutif, sebab bagaimanapun juga, catatan tersebut merupakan hasil telaah BPK Kaltim agar penggunaan keuangan dapat sesuai dengan harapan.
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pembahasan tindak lanjut terhadap LHP BPK dalam momen Rapat Badan Anggaran pada Rabu (14/6/2023) lalu. Disinggung mengenai bagaimana mekanisme pihaknya menelaah LHP BPK, yaitu dengan melakukan pembedahan anggaran terutama terhadap catatan yang diberikan.
"Sudah dibedah (anggaran), kita ada beberapa catatan-catatan yang nanti kita akan konfirmasikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," tuturnya.
Ia membeberkan, dari catatan yang ada terhadap penggunaan APBD Kaltim, pihaknya akan menggali informasi sudah sejauh mana penanganan dari catatan yang ada nantinya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin