Dikatakannya, selain penanganan fisik pada jalanan, simpang Muara Rapak juga memerlukan penanganan uji kendaraan yang melintas agar risiko kecelakaan di lokasi tersebut bisa diminimalisir.
Udin menegaskan, terjadinya sejumlah kecelakaan maut pada simpangan tersebut selain dipengaruhi oleh kondisi jalan juga faktor kendaraan yang bermasalah. Ia memperhatikan sejumlah kecelakaan yang terjadi sebagian besar akibat sistem pengereman yang tidak bekerja atau rem blong.
Melihat adanya beberapa peristiwa kecelakaan tersebut, ia mendesak pemerintah yang berwenang dapat memperketat uji kendaraan yang ingin melintas pada jalur rawan itu. "Kalau kendaraannya sudah berusia 45 tahun kan ini berbahaya juga," sebutnya Minggu (18/6/2023).
Usulan lainnya disampaikan Udin yaitu berkaitan dengan memperhatikan keamanan kendaraan. Oleh karena itu, ia mendesak pihak berwenang melakukan inspeksi kelaikan kendaraan. "Sehingga kalau ada yang menilai tidak laik untuk melintas ya diarahkan sesuai kapasitasnya," jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat kegiatan penanganan fisik berupa pembangunan buffer zone (zona penyangga) tepat di sisi kiri pada Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. Terkait hal itu, ia meminta agar pihak terkait dapat segera menuntaskan pekerjaan yang ada. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin