Hal itu ia sampaikan usai mendengar kabar adanya tempat penyimpanan narkotika disebuah perguruan tinggi ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurutnya dengan menggunakan syarat tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghindari beredarnya obat-obatan terlarang untuk para siswa maupun siswi.
"Apalagi sekarang di Universitas saja ada bunker narkoba, gimana coba, gimana kemajuan sumber daya manusia, jangan kita kemudian bermanja-manja di wilayah kita sendiri," ungkap Puji, Jumat (16/6/2023).
Syarat tersebut merupakan inovasi baru dalam pelaksanaan PPDB di Kaltim, selain menjadi penyaring awal, hal itu juga disebutkan dapat memberikan keyakinan bagi setiap orangtua siswa dan siswi.
"Jadi saya pikir ini sebuah inovasi yang baik di skrining lebih awal, dan orang tua juga saya pikir dan yakin mereka akan senang," ujarnya.
Kendati demikian dari adanya syarat itu akan menyebabkan antrean disetiap tempat yang berwenang untuk mengeluarkan surat bebas narkoba, sehingga agar tidak mengganggu syarat utama lainnya ia meminta agar dapat disiasati dengan baik oleh pihak pelaksana PPDB.
"Memang karena dalam waktu bersamaan pasti penuh, lab-lab pasti pada penuh kemudian perlu juga pembiayaan. Nah pembiayaan surat bebas narkoba juga untuk anak-anak seharusnya juga ada subsidi lah kalau memang ini sangat memberatkan," jelas Puji. (Adv)
Editor: Aspian Nur