Menurutnya, keinginan dilakukannnya literasi digital ini juga memerlukan dorongan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, setidaknya kehadiran pemerintah dapat menjadi upaya agar membantu elemen masyarakat dalam memahaminya.
"Caranya melalui sosialisasi dari berbagai kelompok, terlebih pada OPD terkait serta peran anggota DPRD Kaltim. Kemajuan teknologi informasi itu seharusnya bisa disertai dengan kemampuan literasi," ujar Rusman, Kamis (8/6/2023).
Ia mengkhawatirkan, apabila minimnya literasi digital yang dimiliki oleh masyarakat dapat menimbulkan penyalahgunaan atau justru menjadi korban dari penyalahgunaan perkembangan teknologi tersebut.
Seperti salah satu contoh yang kerap terjadi yaitu menerima sebuah informasi secara mentah-mentah akan mengakibatkan kekeliruan dalam cara sudut pandang.
"Banyak informasi yang diterima langsung ditelan, akhirnya menjadi bagian dari pembodohan publik juga. Itu karena minimnya literasi pada masyarakat. Jadi harus tingkatkan kemampuan literasi," ungkapnya.
Justru sebaliknya apabila pemahaman masyarakat telah diimbangi dengan literasi digital maka kemajuan teknologi informasi mampu memberikan daya kritis terhadap suatu hal.
"Pemerintah daerah harus bisa memberikan edukasi kepada publik bahwa informasi digital pada suatu sisi akan mempermudah, tapi di sisi lain juga rentan terjadi distorsi informasi dan lain sebagainya," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin