Kunjungan ini dilakukan untuk penyempurnaan draft Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam upaya penyempurnaan regulasi dan mendapatkan masukan kepada lembaga negara tersebut.
"Rancangan Perda ini masih butuh penyempurnaan, sehingga ke depannya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kaltim," ucap Dhony, Selasa (6/6/2023).
Bagi Dhony regulasi yang sedang digodok merupakan aturan yang sangat penting, karena berkaitan dengan ideologi Bangsa Indonesia yang perlu diresapi oleh masyarakat tidak hanya melalui pendidikan formal dan bacaan, melainkan juga menjadi payung hukum.
"Diera globalisasi yang kami rasa sangat menggerus rasa cinta terhadap bangsa ini dan Raperda ini hadir untuk menjadi penekanan bahwa Pancasila harus menjadi landasan dalam bernegara," jelasnya.
Dia menambahkan, mengingat akan ada potensi kedatangan penduduk secara besar-besaran karena adanya ibu kota negara (IKN) di Kaltim, ia mengharapkan keberadaan Raperda yang nantinya akan disahkan itu dapat menjadi penguat seluruh masyarakat Kaltim untuk tak gampang terpengaruh.
"Apalagi akan ada banyak orang luar Kaltim yang datang, jangan sampai paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila ini ikut datang juga. Setidaknya, Perda ini menjadi benteng pertahanan dari hal tersebut," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin