Momen penyerahan yang telah diterima itu ia mengharapkan supaya Pemprov Kaltim dapat mempertahankan opini tersebut hingga seterusnya, menurutnya capaian tersebut merupakan ihwal yang cukup positif.
"Mudah-mudahan opini WTP ini bisa dipertahankan hingga ke 11, 12, 13 kali lainnya hingga seterusnya," ucap Samsun, Senin (22/5/2023).
Kendati demikian terdapat beberapa catatan yang telah diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim kepada Pemprov Kaltim sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada lembaga eksekutif itu, menyikapi hal itu Samsun menyebutkan catatan tersebut merupakan hal yang wajar.
"Kalau tidak ada catatan artinya tidak perlu diaudit, catatan itu bertujuan untuk koreksi kita, itu menjadi rambu-rambu supaya kita perhatikan," jelasnya.
Salah satu catatan yang diberikan seperti pelaksanaan atas 35 paket pekerjaan pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp5,93 miliar yang terdiri dari kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,68 miliar menyebabkan selisih harga satuan sebesar Rp 543,08 juta. Samsun menegaskan mengenai hal itu Gubernur Kaltim juga telah meminta kepada Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim untuk dapat memperbaiki hal itu.
"Gubernur sudah meminta kepada OPD terkait untuk dapat menjawab apa yang menjadi catatan itu, namun yang terpenting catatan itu jangan sampai terulang kembali," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto