Rapat Paripurna ke-16 yang berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang itu juga terdapat beberapa agenda yang sekiranya wajib dihadiri oleh orang nomor satu di Kaltim ini.
Selain penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ ada pula penyampaian laporan kerja Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, laporan kerja Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, laporan kerja Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta laporan kerja Pansus Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.
Menurutnya dari rangkaian agenda paripurna yang telah ditentukan itu sangat memerlukan kehadiran Gubernur Kaltim.
"Karena sudah jelas dalam agenda itu ada juga sambutan, pandangan serta tanggapan dari Gubernur Kaltim terutama tentang LKPJ," ucap Sarkowi, Senin (22/5/2023).
Ketidakhadiran itu turut ia sayangkan lantaran beberapa unsur pimpinan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim yang rata-rata berkantor di luar Samarinda menyempatkan diri untuk dapat menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut.
"Tapi sayangnya kenapa Gubernur kita tidak hadir, padahal para pimpinan forkopimda ini dari Balikpapan, malah kebalik kalau ada rapat di luar Samarinda justru itu yang dihadiri Gubernur," ungkapnya.
Ia menyampaikan dalam momen tersebut turut merindukan kehadiran Gubernur Kaltim di Rapat Paripurna DPRD Kaltim, meskipun dalam forum terhormat itu telah dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
"Walaupun Wagub dengan Gubernur ini satu paket, tapi kan kita rindu juga Gubernur hadir, kayaknya pak Gubernur yang tidak mau kita rindukan," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto