Banyak yang dapat dilakukan untuk menyikapi hal itu seperti Kerja Sama Operasi (KSO) antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan perusahaan kontraktor lokal untuk mengerjakan kegiatan pembangunan IKN, ia menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang justru sebaliknya tidak sesuai dengan harapan.
"Kalau yang selama ini terjadi KSO itu diberikan kepada perusahaan swasta nasional," ucap Bagus, Rabu (17/5/2023).
Hingga saat ini pihaknya juga tidak mengetahui mengapa kerja sama itu tak kunjung dilakukan, apakah karena kemampuan dana yang dinilai kurang atau justru tata kelolanya yang diragukan.
Usulan lain juga turut ia sampaikan seperti pembagian sektor pekerjaan yang sekiranya memungkinkan dilaksanakan oleh perusahaan lokal semestinya dapat diberikan untuk mendukung pembangunan IKN.
"Seperti jalan atau kegiatan lainnya itu bisa diberikan kepada perusahaan lokal, hal itu juga merupakan tantangan tersendiri bagi orang lokal kita," sebutnya.
Ia mengharapkan mengenai persoalan ini Gubernur Kaltim Isran Noor dapat menyuarakan keresahan yang serupa kepada kementerian yang berwenang supaya dapat dipertimbangkan serta mewakili harapan masyarakat lokal. (Adv)
Editor: Aspian Nur