Pansus telah memanggil seluruh perusahaan yang memiliki kaitan dengan operasional kendaraan alat berat untuk dapat menghimpun jumlah kendaraan yang beroperasi, hal itu sebagai upaya untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut berasal dari daerah mana.
Kalau ditemukan masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya di Benua Etam maka kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim.
"Jadi perusahaan siap untuk mengumpulkan data kendaraannya kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayarnya harus ke Kaltim," ucap Nidya, Minggu (14/5/2023).
Tak hanya didukung oleh pihak perusahaan yang siap mendata junlah kendaraan alat berat yang ada, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga membeberkan dalam pelaksanaannya juga ikut dikawal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Polda Kaltim.
"Jadi telah disepakati nanti pihak perusahaan akan memberikan data kepada pansus turut didampingi oleh Polda dan Bapenda," ujarnya.
Disinggung mengenai kondisi saat ini apakah masih banyak kendaraan yang pajaknya disumbangkan untuk daerah lain tapi beroperasi di Kaltim, ia masih belum mengetahui pasti namun yang jelas sementara ini pihaknya tengah mendorong supaya seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim. (Adv)
Editor: Aspian Nur