Sebagai informasi Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim telah menyampaikan laporan akhir pansus pada Senin (8/5/2023) lalu pada Rapat Paripurna ke-14, dari laporan tersenut telah disampaikan beberapa rekomendasi untuk dapat disikapi setelah masa kerja pansus telah berkahir, diantaranya pembentukan pansus yang lebih spesifik mengawal tentang realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta mengawal pelaksanaan reklamasi.
Disinggung mengenai kelanjutan dari hasil laporan akhir itu Samsun menyebutkan nantinya unsur pimpinan DPRD Kaltim akan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) terlebih dahulu untuk memutuskan tindak lanjut yang akan diambil.
"Unsur pimpinan melalui Rapim akan membahas untuk tindak lanjutnya seperti apa," ucap Samsun, Jumat (12/5/2023).
Pihaknya tentu akan mempertimbangkan kembali hasil rekomendasi pansus yang telah disampaikan, sehingga ia mengungkapkan jika dalam pembahasan itu dinilai penting untuk ditindaklanjuti maka akan dibentuk pansus baru sesuai dengan hasil rekomendasi.
"Apabila sekiranya perlu dibentuk pansus, melalui rapim kami akan membentuk pansus baru," jelasnya.
Perlu mempertimbangkan hal itu karena menurutnya masih banyak alternatif yang dapat ditempuh seperti diantaranya bisa dialihkan ke komisi yang menaungi. "Seperti masalah legal bisa ke Komisi I, masalah lingkungan bisa lari ke Komisi III dan lain sebagainya," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto