Sesuai dengan data yang dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim tercatat pada 2022 Kabupaten Kutim berada di tingkat 4 dengan 9,28 persen, melihat hal itu menurutnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih belum konsen untuk menangani hal itu, sehingga ia mengharapkan untuk ke depan pemerintah terkait dapat memberikan perhatian.
"Karena keliatannya angka indikasi yang ada belum turun artinya program belum menyentuh bidang tersebut," ucap Agiel, Selasa (9/5/2023).
Ia mengakui faktor penyebab angka indikasi itu ada juga tak terlepas dari luasnya wilayah Kabupaten Kutim, sehingga dengan besaran anggaran yang terbatas tidak mampu mengatasi sekaligus persoalan tersebut, akan tetapi ia mengharapkan setidaknya dalam setiap tahun mengalami penurunan.
"Kabupaten ini kan jika dibandingkan seperti Jawa Barat digabung dengan Banten, jadi memang luasnya juga jadi salah satu kendala mungkin," jelasnya.
Agiel juga mengusulkan kepada Pemkab Kutim supaya dapat mematok target capaian penurunan dalam setiap tahunnya hal itu melalui beberapa program yang ditetapkan berkaitan dengan mengatasi tingkat kemiskinan. (Adv)
Editor: Rusdianto