Anggota DPRD Kaltim yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini membeberkan terkait pembangunan terowongan ditemukan sedikit hambatan sehingga proyek tersebut pengerjaannya tidak dapat berjalan dengan mulus, terutama yang ia sebutkan yaitu mengenai proses pembebasan lahan masyarakat terdampak atas pembangunan pemerintah untuk kepentingan umum.
"Ada beberapa lahan masyarakat yang belum dibebaskan kalau seperti itu bagaimana pengerjaan fisik bisa berjalan, harus bebaskan dulu," ucap Jawad Minggu (7/5/2023).
Ia mengakui adanya pembangunan terowongan dari Pemkot Samarinda ini sudah jelas menjadi harapan seluruh masyarakat, selain bangunan itu jadi solusi untuk memecah kepadatan lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, juga mampu meminimalisir kecelakaan maut yang kerap terjadi di kawasan Gunung Manggah.
Ia berharap dengan memanfaatkan Bankeu Provinsi Kaltim bisa membantu kelancaran pembangunan dengan metode penganggaran tahun jamak atau dengan sebutan lain Multi Years Contract (MYC), sehingga target penyelesaian pada 2024 ini bisa tercapai.
"Samarinda ini mendapatkan bankeu terbesar, kami berharap apa saja kegiatan prioritas bisa menjadi perhatian," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto