Sebelumnya Pansus LKPJ telah melakukan uji petik berupa kunjungan ke fasilitas kesehatan itu pada Selasa (18/4) lalu. Kepada Koran Kaltim ia menyebutkan rumah sakit tersebut tengah digadang untuk naik status menjadi Rumah Sakit Kelas A sehingga tantangan yang perlu dihadapi oleh Pemprov Kaltim ialah memenuhi fasilitas pada rumah sakit tersebut.
"Jadi nanti rekomendasi yang akan kami berikan supaya rumah sakit itu nantinya bisa naik ke Kelas A," ucap Jabir, Jumat (28/4/2023).
Ia menjelaskan beberapa fasilitas yang perlu dipenuhi seperti ruang penanganan khusus untuk jenis-jenis penyakit, seperti yang dapat ia contohkan yaitu gedung penanganan penyakit jantung maupun penyakit menular, setidaknya RSUD Kanujoso Djatiwibowo bersama Pemprov Kaltim dapat menyediakan bangunan untuk penanganan penyakit khusus tersebut.
"Dari uji petik ini nanti menghasilkan rekomendasi yang akan kami serahkan, seperti bangunan untuk penanganan khusus ini akan kami masukan supaya pada tahun ini perlahan dapat dikejar," ungkapnya.
Tentunya mendengar rencana peningkatan kelas itu juga didukung oleh pihaknya sebab keuntungan peningkatan kelas selain dapat menjamin kelengkapan alat, juga mendapatkan kucuran anggaran langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu tentunya akan menunjang sektor kesehatan di Kaltim.
"Tapi dibalik keuntungan ini ada tantangan yang mesti kita kejar, maka dari itu kami akan rekomendasikan prioritas untuk kejar apa yang masih menjadi kekurangan," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto