Nidya mengungkapkan pembagian dana dari kompensasi itu setidaknya perlu dikelola secara otonom oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, terlebih saat kunjungan Gubernur Kaltim ke Mexico yang menjadi salah satu negara penerima namun pengelolaannya dokelola langsung oleh daerah.
"Artinya itu jadi perbandingan negara lain saja bisa pengelolaannya langsung oleh daerah," ucap Nidya, Selasa (25/4/2023).
Sejauh ini pengelolaan terhadap dana kompensasi itu terbagi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga Nidya mengusulkan apabila memungkinkan pengelolaannya diberikan secara penuh oleh daerah yang turut mendukung program penurunan gas emisi karbon.
"Kalaupun tidak bisa pengelolaan itu dikelola secara utuh setidaknya pembagian ke daerah bisa lebih besar daripada Pemerintah Pusat, ini tergantung bagaimana kebijakannya," ujarnya.
Dukungan itu ia suarakan guna memaksimalkan program untuk mempertahankan penurunan gas emisi karbon di Kaltim, nantinya dana kompensasi itu dialokasikan khusus ke kegiatan yang berkaitan dengan penurunan gas emisi karbon sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diberikan. (Adv)
Editor: Rusdianto