Untuk LHKPN pada 2023 sekalipun pihaknya telah penuhi laporan tersebut sebelum tenggat waktu berakhirnya pada 31 Maret lalu, bahkan pihaknya telah mengantongi bukti mengenai laporan yang ia lakukan.
"Pelaporan terakhir di 31 Maret, saya telah melakukan pelaporan ada buktinya, ini baru satu loh ya. Tadi banyak anggota di grup yang ribut. Kan kami sudah kok ini belum" ujar Tyo, sapaan akrab Nidya Senin (14/4/2023).
Dari 55 anggota DPRD Kaltim hanya ada 5 orang yang patuh melakukan pelaporan tersebut salah satu diantaranya yaitu dia, menyangkal pihaknya merasa telah melakukan pelaporan tersebut Nidya menanggapi ada kemungkinan gangguan pada jaringan Elektronik LHKPN (E-LHKPN).
"Updating data yang belum masuk. Saya melihat langsung bukti laporannya per 31 maret 2023 terverifikasi lengkap," jelasnya.
Tyo mendorong untuk perbaikan jaringan guna mendukung pembaruan data mestinya diperhatikan oleh penyedia situs agar tidak keliru dalam menghadirkan data.
"Kalau orang melihat dari satu sisi kok ini tidak patuh semua. Saya coba mengambil jalan tengah, mungkin ini belum di update aja," ucap Tyo. (Adv)
Editor: Aspian Nur