Bukan tanpa sebab pihaknya akan memanggil perusda tersebut, Agiel mengungkapkan setelah hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim setidaknya kawasan tersebut belum dapat beroperasi lantaran perusda yang belum siap bagi dari segi administrasi maupun regulasi yang akan menjadi dasar maupun pedoman.
"Masih dalam tahap penataan bahkan aturan pengelolaannya itu yang masih ditata," ucap Agiel, Minggu (16/4/2023).
Nantinya dalam rencana pemanggilan ia bersama Anggota Komisi II lainnya akan membahas khusus tentang pengoptimalan operasional KEK Maloy, tentunya yang berkaitan dengan strategi pengelolaan dan pendapatan.
"Terutama yang kami akan tanyakan seperti berapa lama bisa mengelola kawasan itu, harus detail nantinya, karena investasi Pemprov Kaltim kan juga begitu besar," ujar Agiel lagi.
Bagi Agiel melihat adanya infrastruktur tersebut membawa sejumlah keuntungan bagi daerah, seperti salah satunya terbukanya ruang lapangan pekerjaan yang sangat besar.
"Apalagi bisa mencapai ribuan orang, maka dari itu kami sangat mendorong agar kawasan tersebut bisa segera dioperasionalkan," jelasnya.
Selain itu peningkatan pendapatan bagi daerah juga akan dipengaruhi sebab melalui fasilitas itu akan menarik minat para investor untuk masuk ke Kaltim. (Adv)
Editor: Aspian Nur