Ia membeberkan saat ini dari Sumber Daya Alam (SDA) itu juga telah menghasilkan sumber pendapatan baru, sebab pada tahun ini kabarnya Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit akan mulai diterapkan. "Setau saya, mudahan di perubahan 2023 ini ada DBH Kelapa Sawit yang sudah masuk, ini menjadi sumber pendapatan baru bagi kita," ucap Agiel Jumat (14/4/2023).
Ia membeberkan setidaknya terdapat luasan lahan perkebunan Kelapa Sawit di dua kabupaten tersebut sebesar 400 ribu hektar belum termasuk perkebunan serupa yang dikelola pribadi oleh masyarakat, besaran luasan yang disampaikan tentunya akan sebanding dengan potensi sumber pendapatan bagi Provinsi Kaltim. "Kita akan tunggu berapa besaran yang akan direalisasikan, karena pemberian yang akan datang merupakan kali pertama," ujarnya.
Bagi Agiel, kebijakan mengenai pemberian DBH Kelapa Sawit sangat diapresiasi, sebab menurutnya daerah penghasil sudah sewajarnya mendapatkan hal tersebut.
Sementara itu ia memiliki ide supaya Pemprov Kaltim dapat memaksimalkan perkebunan Kelapa Sawit yang dikelola oleh masyarakat, paling tidak program pengembangan kapasitas kepada masyarakat yang tengah menekuni perkebunan Kelapa Sawit menjadi salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan.
"Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat ini juga harus diperhatikan karena kebanyakan kasus yang ada masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan tapi harga TBS (Tandan Buah Segar) di bawah dari ketentuan yang ditetapkan," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto