Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, Muhammad Udin menyatakan rasa kecewa tim pansus itu tidak dapat dihadirkan oleh pihak perusahaan tambang tersebut, diantaranya Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang direalisasikan oleh perusahaan untuk masyarakat. "Kami menginginkan data itu supaya bisa memastikan apakah PPM telah direalisasikan," ucap Udin Rabu (12/4/2023) malam.
Dari pertemuan itu ada kesimpulan kalau PT TBB telah melakukan akuisisi dari yang sebelumnya, hal itu telah dilakukan pada 2018 lalu, sejumlah kegiatan sebelum dilakukan akuisisi juga ingin diketahui oleh pansus, namun lagi-lagi perwakilan perusahaan tidak dapat memenuhi data yang dipertanyakan.
"Ada aduan masyarakat kalau ada banjir lumpur itu akibat kegiatan PT TBB, kami perlu klarifikasi tapi hal itu tidak dijelaskan oleh perwakilan perusahaan," ungkapnya.
Namun bukan berarti pemanggilan itu berujung sia-sia, pihaknya setelah menyampaikan beberapa rekomendasi yang bertujuan agar perusahaan dapat menjalankan kaidah pertambangan dengan baik dan benar, disisi lain pansus juga meminta kepada perusahaan untuk dapat menyusulkan data yang diperlukan. "Karena itu nanti jadi bahan kami untuk mengevaluasi," sebut Udin.
Sementara perwakilan PT TBB Purnomo menegaskan data yang diperlukan oleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim tengah pihaknya persiapkan, selain itu menanggapi pertemuan ia mengapresiasi inisiasi kerja pansus. "Kritik yang disampaikan juga membangun, untuk data akan kami berikan, semetara ini dalam proses," kata Purnomo.
Disinggung mengenai pelaksanaan realisasi PPM yang belum mencapai 100 persen pihaknya juga akan berkomitmen menjalankan kewajiban itu sesuai usulan yang telah diterima usai pertemuan dengan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim. "Kami berusaha untuk bisa mencapai target realisasi 100 sesuai rencana," ucap Purnomo. (adv)